http://www.samarinda-bahari.com/2017/08/polemik-bendera-merah-putih-di-keraton.html |
Tak dapat dipungkiri, nama Kabupaten Kutai Kartanegara tak lepas dari sejarah panjang hadirnya sebuah kerajaan besar dan berpengaruh di Kalimantan Timur, yakni Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura. Pada tahun 1947 atau setelah dua tahun Indonesia merdeka, Kesultanan Kutai Kartanegara dengan status Daerah Swapraja Kutai masuk kedalam Federasi Kalimantan Timur bersama-sama daerah Kesultanan lainnya seperti Bulungan, Sambaliung, Gunung Tabur dan Pasir. Kemudian pada 27 Desember 1949 masuk dalam Republik Indonesia Serikat. Daerah Swapraja Kutai kemudian diubah menjadi Daerah Istimewa Kutai yang merupakan daerah otonom/daerah istimewa tingkat kabupaten berdasarkan UU Darurat No.3 Tahun 1953. Daerah Istimewa Kutai ini dipimpin Sultan Kutai Aji Muhammad Parikesit. Pada tahun 1959, Pemerintah Republik Indonesia menghapus status beberapa Daerah Istimewa di Indonesia lewat UU Nomor 27 Tahun 1959. Daerah Istimewa Kutai pun dibagi menjadi 3 Daerah Tingkat II yakni: 1. Kotamadya Balikpapan dengan ibukota Balikpapan 2. Kotamadya Samarinda dengan ibukota Samarinda 3. Kabupaten Kutai dengan ibukota Tenggarong Dengan adanya Pemerintah Daerah Tingkat II di wilayah bekas Kesultanan Kutai ini, maka berakhir pula lah era pemerintahan Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura. Pada tahun 1995, Kabupaten Kutai menjadi salah satu Daerah Percontohan Pelaksanaan Otonomi Daerah, berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kepada Daerah Tingkat II Percontohan. Pada tahun 1999, wilayah Kabupaten Kutai dimekarkan menjadi 4 daerah otonom berdasarkan UU Nomor 47 Tahun 1999, yakni: 1. Kabupaten Kutai dengan ibukota Tenggarong 2. Kabupaten Kutai Barat dengan ibukota Sendawar 3. Kabupaten Kutai Timur dengan ibukota Sengata 4. Kota Bontang dengan ibukota Bontang Istilah Kabupaten Kutai Induk kemudian sering digunakan untuk membedakan antara Kabupaten Kutai hasil pemekaran dengan Kabupaten Kutai yang lama. Pada Musyawarah Nasional yang pertama APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) yang diadakan di Tenggarong pada tahun 2000, Presiden RI Abdurrahman Wahid yang membuka Munas tersebut mengusulkan agar Kabupaten Kutai hasil pemekaran menggunakan nama Kabupaten Kutai Kartanegara, mengingat kota Tenggarong juga merupakan ibukota dari Kesultanan Kutai Kartanegara. Dua tahun kemudian, Presiden RI Megawati Soekarnoputri menetapkan penggunaan nama Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Peraturan Pemerintah RI No. 8 Tahun 2002 tentang "Perubahan Nama Kabupaten Kutai Menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara". |
No comments:
Post a Comment